Tindakan yang dilakukan pelaku tersebut pun membuat korban hamil. Kehamilan korban diketahui oleh ibunya saat usia kandungan sudah empat bulan.
Setelah mengetahui anaknya hamil, orang tua korban tersebut menemui orang tua pelaku untuk meminta pertanggung jawaban. Ketika itu, orang tua pelaku berjanji untuk bertanggung jawab selama proses kehamilan sampai melahirkan dalam bentuk uang alias membiayainya saja dan tidak akan menikahkan keduanya.
Namun, janji tersebut tidak ditepati dan keluarga pelaku seperti tidak peduli dengan keluarga korban.
Baca Juga: Berikut Jus yang Dapat Menurunkan Kolesterol, Tak Perlu Khawatir lagi Menyantap Daging Kurban
Bahkan, yang lebih parahnya orang tua pelaku dalam hal ini ibunya mendesak ibu korban untuk menggugurkan bayi yang ada di dalam kandungan korban.
Kini korban telah melahirkan bayinya berusia 6 bulan dan orang tua pelaku tidak kunjung memberikan pertanggungjawaban.
Disclaimer: Artikel ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul "Anak Polisi Diduga Hamili Pacar yang Masih SMP, Rayu Demi Rasa Sayang", pada link https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018222307/anak-polisi-diduga-hamili-pacar-yang-masih-smp-rayu-demi-rasa-sayang