Menko PMK : Pemain Judi Online Harus Ditindak Tegas dan Situsnya Harus Diblokir

- 18 Juni 2024, 14:17 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /PIXABAY/livecart68.

PADANG RAYA NEWS - Pemain judi online harus ditindak tegas agar jera apalagi pemain judi online bisa sampai membuat keluarganya miskin. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa, 18 Juni 2024.

Ia menyebut, jika sebelumnya pemain judi banyak dikenakan sangsi tindak pidana ringan (tipiring), makan kedepannya harus ditindak tegas dan hukumannya tidak boleh ringan lagi.

"Selama ini, kan, dianggap tipiring aja. Itu hanya dikurung satu bulan terus dikeluarkan. Enggak, sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin harus dikejar dicari ditindak," ucapnya.

Baca Juga: Berikut Jus yang Dapat Menurunkan Kolesterol, Tak Perlu Khawatir lagi Menyantap Daging Kurban

Diketahui, saat ini pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online dengan Ketua Pengarah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menjadi ketua pengarah dan Wakil Satgasnya Muhadjir Effendy.

Muhadjir menyebut ada tiga skema untuk memberantas judi online di Indonesia yaitu berkaitan dengan pencegahan yang dapat dilakukan dengan memblokir semua situs judi online.

Yang kedua, kata Muhadjir, berkaitan dengan penindakan, yakni dengan menangkap dan menghukum pelaku hingga bandar.

Sedangkan yang Ketiga, kata Muhadjir dengan rehabilitasi korban judi online yang akan dilakukan oleh Kemenko PMK dan Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri PPA.

"Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari penindakan itu. Itu nanti jadi urusan saya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah