Cagub Cawagub Berusia Paling Rendah 30 Tahun, Kaesang Pangarep hingga Raihan Ariatama Bisa Ikut Pilkada 2024

- 1 Juli 2024, 14:45 WIB
Kaesang Pangarep (kiri) dan Raihan Ariatama (kanan)
Kaesang Pangarep (kiri) dan Raihan Ariatama (kanan) /Padang Raya News/Dok. Istimewa

PADANG RAYA NEWS - Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 harus berusia 30 tahun disaat pelantikan atau per tanggal 1 Januari 2025. Hal tersebut dijelaskan Komisi Pemilihan Umum terkait syarat usia calon kepada daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 pasca putusan Mahkamah Agung (MA).

Terkait syarat usia minimal calon kepada daerah tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan 3 kerangka hukumnya yaitu putusan MA No 23P/HUM/2024 angka 2, ketentuan tentang akhir masa jabatan di UU Pilkada dan ketentuan tentang pelantikan serentak calon kepala daerah.

Baca Juga: Cagub Cawagub Peserta Pilkada 2024 Harus Berusia Paling Rendah 30 Tahun Ketika Pelantikan

Kaesang Pangarep dan Raihan Ariatama bisa Ikut Pilkada 2024

Dengan batas usia minimal menjadi 30 tahun tersebut membuka peluang bagi generasi-generasi muda yang berkompeten dan berniat untuk mengabdikan diri menjadi kepala daerah pada Pilkada tahun 2024 ini. Berikut 2 nama anak muda yang digadang-gadang akan ikut kontestasi Pilkada tahun 2024 dan bisa ikut berdasarkan putusan MA tersebut.

1. Kaesang Pangarep

Kaesang Pangarep digadang-gadang akan ikut dalam kontestasi Pilkada di jakarta atau Jawa Tengah. Namanya masuk bursa karena dianggap mampu dan juga menjadi ketua partai di tingkat pusat yaitu ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini diketahui lahir pada 25 Desember 1994 yang berarti ia akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Dengan usia tersebut, ketika nanti maju pada Pilkada dan terpilih, ketika pelantikan ia telah berusia lebih dari 30 tahun.

2. Raihan Ariatama

Raihan Ariatama juga digadang-gadang akan maju pada Pilkada Sumbar 2024. Diketahui, ia juga telah mendaftar sebagai calon kepala daerah di Partai Gerindra dan telah berkomunikasi dengan beberapa partai lainnya. Selain itu, ia sepertinya tidak main-main karena di beberapa lokasi di Sumatera Barat sudah terlihat baliho nya terpasang.

Eks Ketua Umum PB HMI ini diketahui lahir pada 25 Desember 1992. Saat ini ia telah berusia lebih dari 30 tahun dan akan memasuki usia 32 tahun pada 25 Desember 2024 nanti. Dengan usia tersebut, ia juga bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah pada Pilkada 2024 ini.

Baca Juga: Benny Dwifa - Iraddatillah, 'Paket Petahana' yang Maju Bersama Lagi di Pilkada Sijunjung 2024, Ini Profilnya

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah