Fakta terbaru Kasus Meninggalnya Afif Maulana, Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Terhapus

- 1 Juli 2024, 08:42 WIB
Konferensi pers Polda Sumbar terkait kasus meninggalnya Afif Maulana.
Konferensi pers Polda Sumbar terkait kasus meninggalnya Afif Maulana. /Padang Raya News/Instagram/@humaspoldasumbar

 

PADANG RAYA NEWS - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus meninggalnya Afif Maulana. Fakta terbaru tersebut diungkapkan dalam konferensi pers dengan awak media pada Minggu, 30 Juni 2024.

Suharyono menyebut bahwa rekaman CCTV di Polsek Kuranji terkait kejadian tersebut telah hilang. Hilangnya rekaman tersebut karena waktu penyimpanan otomatis pada CCTV.

"Rekaman CCTV di Polsek Kuranji baru dibuka 14 hari setelah kejadian. Rekaman tersebut buka pada Juni oleh ahli IT kami," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Polda Sumbar terkait Meninggalnya Afif Maulana: Loncat dari Jembatan, Bukan Dianiaya Polisi

Katanya, dari penelusuran ahli, rekaman CCTV tersebut hanya bisa terdeteksi hingga 13 Juni 2023, sementara itu, peristiwa tersebut terjadi pada 9 Juni 2024. Selain itu, tim IT juga menyatakan bahwa hardisk kamera CCTV tersebut berkapasitas 1TB (terabyte) dengan penyimpanan maksimal 11 hari.

"Rekaman sebelum tanggal 13 sudah terhapus otomatis. Data yang terekam hingga 13 Juni tidak terbaca lagi di memory CCTV," ucapnya.

Selain terkait CCTV tersebut, Kapolda juga menanggapi cerita yang beredar terkait kejadian tersebut termasuk isu kematian korban dianiaya polisi.

"Semua cerita yang beredar hanya wacana bukti. Saat kejadian, polisi mengamankan 18 orang dan 20 sepeda motor dan tidak ada Afif Maulana di antaranya," ucapnya.

Baca Juga: Uda Faldo Menuju Walikota Tangerang, Resmi Diusung Partai Gerindra

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah