Nama Kepala Daerah Terlibat Judi Online Siap-siap Diumumkan ke Publik, Jika ?

- 28 Juni 2024, 18:51 WIB
Ilustrasi Judi Online.
Ilustrasi Judi Online. /freepik.com/freepik-free/

PADANG RAYA NEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ikut bersuara terkait isu yang sedang hangat yaitu pemberantasan judi online yang sedang marah di Indonesia.

Pihaknya tidak segan memberikan sanksi yang lebih berat kepada kepala daerah yang terlibat judi online jika sanksi awak tidak membuat kepala daerah tersebut berhenti terlibat judi online.

Sanksi awal tersebut katanya, bagi kepala daerah definitif yaitu berupa teguran tertulis kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Kritik Maraknya Judi Online, Ansor Sijunjung Desak Aparat Masifkan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Namun, apabila sanksi awal tersebut tidak membuat kepada daerah yang terlibat judi online tersebut menggubris dan berhenti bermain judi online, maka namanya siap siap diumumkan kepada publik.

"Kalau ternyata itu betul terkait Judol, ya, bisa kami berikan peringatan. Kami beri peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," ucapnya dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 28 Juni 2024.

Baca Juga: IMM Sumbar: Afif Maulana Remaja Yang Tewas Diduga Dianiaya oleh Oknum Polisi Merupakan Kader IPM

Minta Jajaran Inspektorat dan Irjen Kemendagri Mengklarifikasi Temuan PPATK

Terkait judi online ini, pihaknya akan meminta jajaran inspektorat dan Irjen Kemendagri mengklarifikasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada kepala daerah yang terlibat judi online.

"Nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK. Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri, untuk melakukan klarifikasi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah