Ia juga menyebutkan Polda Sumbar menemukan pelanggaran disiplin oleh anggota.
"Ada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota. Memang ada yang memukul, menyetrum dan menendang," katanya.
Pihaknya juga membuka diri untuk informasi terbaru terkait kasus meninggalnya Afif Maulana tersebut. Ia meminta jika ada, silahkan temui pihaknya.
"Jika ada informasi terbaru, silakan datang ke kami, kami sangat terbuka," ucapnya.
Sedangkan terkait visum Afif Maulana, katanya, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka lecet, memar, lebam dan patah tulang punggung sebelah kiri yang menusuk paru-paru yang menyebabkan Afif Maulana meninggal.
"Luka yang menusuk paru-paru itulah yang menyebabkan Afif meninggal," jelasnya.
Baca Juga: Petani Harap Harga Karet Setara dengan Sekilo Beras
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Afif Maulana meninggal dunia pada 9 Juni 2024 karena melompat dari jembatan Sungai Batang Kuranji untuk menghindari polisi yang hendak mengamankan remaja tersebut karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.