Badan Wakaf Majelis Daerah KAHMI Sukabumi Resmi Dibentuk

- 1 Juli 2024, 22:51 WIB
/

Padangrayanews.com, Kabupaten Sukabumi - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sukabumi resmi membentuk Badan Wakaf, pada hari Minggu, 01 Juli 2024.

Ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan umat melalui pengelolaan wakaf.

Diketahui, pembentukan Badan Wakaf ini disahkan melalui Surat Keputusan MD Kahmi Sukabumi, Nomor: 01/SK/MD-Kahmi/VII/2024.

Koordinator Presidium Majelis Daerah KAHMI Sukabumi, Taopik Wahidin mengatakan pembentukan Badan Wakaf ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf yang ada di masyarakat.

"Kami berharap Badan Wakaf ini dapat menjadi motor penggerak dalam pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional dan transparan," kata Taopik kepada media Padangrayanews jaringan Pikiran-rakyat.com

Taopik menjelaskan, bahwa pembentukan Badan Wakaf ini, didasari oleh keinginan untuk memberikan kontribusi nyata dalam bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan.

"Badan Wakaf KAHMI Sukabumi akan fokus pada beberapa program utama, antara lain pembangunan pusat kegiatan Kahmi Sukabumi, sarana ibadah, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi umat," jelasnya.

Ketua Badan Wakaf Kahmi Sukabumi, Jaka Susila, menambahkan bahwa pengelolaan wakaf yang baik dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

"Kami akan mengelola aset wakaf dengan prinsip amanah dan profesional, serta mengutamakan kepentingan umat," ujar Jaka.

Halaman:

Editor: Ruswan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah