Terakhir, ia mendoakan korban agar diterima disisiNya, sekaligus tidak akan ada korban lain, serta himbauan untuk masyarakat lebih mendekatkan diri ke Allah SWT, dan berkegiatan positif lain dibandingan tawuran, hal itu adalah tanggungjawab kita bersama untuk menyiapkan generasi muda Sumbar untuk menjadi pemimpin masa depan.
Baca Juga: IMM Sumbar: Afif Maulana Remaja Yang Tewas Diduga Dianiaya oleh Oknum Polisi Merupakan Kader IPM
Kapolda Sumbar sebut 17 Anggota yang Melakukan Pelanggaran SOP
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, 17 anggotanya yang melakukan pelanggaran itu akan segera disidangkan.
“Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” kata Irjen Pol Suharyono di Mapolda Sumbar pada Kamis, 27 Juni 2024.
“Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur,” ucapnya.
Suharyono menyebutkan saat ini pihaknya masih mencari objek atau siapa saja dari 18 remaja terduga pelaku tawuran ini yang mendapatkan tindakan kekerasan. Sehingga pemberkasan perkara terhadap 17 anggota ini rampung.