LBH Muhammadiyah Sumbar Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Afif Maulana

- 27 Juni 2024, 23:36 WIB
LBH Muhammadiyah Sumbar Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Afif Maulana
LBH Muhammadiyah Sumbar Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Afif Maulana /Padang Raya News/Menaramu.id

PADANG RAYA NEWS - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Mu) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Miko Kamal menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Afif Maulana (13) siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Muhammadiyah Padang.

Hal tersebut diungkapkannya dalam keterangan persnya pada Rabu, 26 Juni 2024 yang bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar seperti dikutip Padang Raya News dari Menaramu pada Kamis, 27 Juni 2024. Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua PWM Sumbar Ki Jal Atri Tanjung.

Baca Juga: IMM Sumbar: Afif Maulana Remaja Yang Tewas Diduga Dianiaya oleh Oknum Polisi Merupakan Kader IPM

Dalam keterangannya tersebut, kematian pelajar tersebut, telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Berdasarkan keterangan Polisi, kematian Afif Maulana tersebut, diduga karena yang bersangkutan melompat dari atas jembatan ketika polisi melakukan razia tawuran.

Sedangkan, berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum orang tua korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menduga telah terjadi kekerasan terhadap Afif Maulana oleh Oknum Polisi.

Baca Juga: Kasus Kematian Remaja di Kota Padang yang Diduga Disiksa Oknum Polisi Jadi Sorotan Dunia

LBH Muhammadiyah Sumbar Minta Kapolda Sumbar Fokus Mengusut Kematian Afif Maulana

Karena hal tersebut, LBH Muhammadiyah Sumbar meminta Kapolda Sumbar untuk fokus dan serius investigasi dan melakukan proses hukum atas kematian Afif Maulana sesuai aturan yang belaku.

Pihaknya juga meminta transparansi dan tanggungjawab Polda Sumbar dalam menegakkan hukum serta melindungi pihak terkait yang terlibat dalam kematian Afif Maulana tersebut.

“Kita berharap kasus ini, diusut serta diproses secara transparansi dan memenuhi nilai keadilan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap Afif Maulana, sebagaimana yang termaktub dalam Konvensi Anti Kekerasan yang sudah diartifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1998 LBH Muhammadiyah Sumbar menegaskan tidak pernah mentoleris segala bentuk kekerasan.

Kemudian, LBH Muhammadiyah Sumbar juga meminta agar kasus tersebut diungkap dengan baik dengan memenuhi asas keadilan.

Baca Juga: Pemprov Sumbar perbaiki jalan Padang Luar-Simpang Malalak

Minta Semua Pihak Terkait Berikan Perlindungan Kepada Saksi

LBH Muhammadiyah Sumbar juga mendesak semua pihak terkait seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi yang menjadi bukti terang dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua PWM Sumbar yang membidangi Hukum dan HAM, Ki Jal Atri Tanjung, mengatakan, PWM Sumbar melalui LBH Muhammadiyah Sumbar, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan internal organisasi. Selain itu, ia juga meminta transparansi dari penegakan hukum oleh penegak hukum.

Afif Maulana Merupakan Kader IPM

Afif Maulana, remaja yang tewas karena dugaan mengalami penganiayaan oleh oknum polisi ternyata merupakan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Barat melalui Ketua Hikmah dan Politik Kebijakan Publik, Rahmat Hanafi pada Rabu, 26 Juni 2024.

"Korban atau Afif Maulana merupakan kader Muhammadiyah dan tercatat sebagai kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)," ucapnya.

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah