ASN Hingga Pensiun Tersenyum, Gaji ke 13 Mulai Dicairkan

- 4 Juni 2024, 11:24 WIB
Ilustrasi - Gaji ke 13.
Ilustrasi - Gaji ke 13. /PIXABAY/IqbalStock

PADANG RAYA NEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan pensiunan tersenyum bahagia, gaji ke 13 telah mulai dicairkan. Pencairan tersebut dilakukan pemerintah mulai kemaren, Senin, 3 Juni 2024.

Anggaran yang disiapkan pemerintah dalam pencairan gaji ke 13 tersebut yaitu sebesar Rp. 50,8 triliun yang dikeluarkan langsung dari APBN. Dari total anggaran tersebut, untuk, ASN, TNI dan Polri tingkat pusat yaitu sebesar Rp. 18 triliun. Untuk tingkat daerah yang ditransfer melalui TKD yaitu Rp. 21,1 triliun dan untuk para pensiunan sebesar Rp. 11,7 triliun.

Baca Juga: Direktur Eksekutif PSI Sarankan 3 Langkah Mitigasi Bencana di Kawasan Gunung Marapi, Apa Saja ?

Landasan hukum pencairan gaji ke 13 saat ini adalah pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 yang menyebutkan gaji ke 13 paling cepat dibayarkan pada Juni 2024.

"Detail untuk gaji ke 13 ASN, TNI, Polri yang dikeluarkan langsung dari APBN," kata Dirjen anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata seperti dilansir dari berbagai sumber pada Senin, 3 Juni 2024.

Senada, Kementerian Keuangan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI), Deni Surjantoro membenarkan pencairan gaji ke 13 pada 3 Juni 2024. Selain itu, katanya, pencairan gaji ke 13 untuk ASN mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 tahun 2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 20 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Aliran Sungai Ngarai Sianok Meluap, Sejumlah Bangunan Terendam

Menurutnya, pencairan sudah diajukan oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga (KL) mulai 27 Mei 2024.

Adapun gaji ke 13 yang didapatkan tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tunjangan kinerja. Khusus untuk tunjangan kinerja disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat, jabatan, maupun kelas jabatannya

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah