PADANG RAYA NEWS - Pengamat Politik, Arisman Trisno meyakini banyak kemungkinan dan kejutan terjadi ketika Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) ketika digelar 13 Juli 2024 nanti. Ia meyakini salah satu kejutan tersebut adalah peluang tersingkirnya anggota DPD yang terpilih pada pemilu kemaren.
"Peluang tersingkirnya para pemenang DPD RI Sumbar pada pemilihan bulan Februari lalu sangat besar," ucapnya kepada Padang Raya News pada Rabu, 26 Juni 2024.
Baca Juga: Pasca Putusan MK, Berikut Calon Terpilih yang Terdampak Sebagai Pemenang Pileg DPD 2024 Sumbar
Faktor yang Mempengaruhi Pemenang 14 Februari Terancam
Menurut Arisman Trisno banyak faktor yang mempengaruhi peta klasemen DPD RI dapil Sumbar bisa berubah drastis saat PSU digulirkan. Faktor faktor tersebut menurutnya adalah:
1. PSU Tanpa Kampanye
Ia menyebutkan keterpilihan seorang calon sangat dipengaruhi oleh masif dan bergairahnya manuver kampanye yang dilakukan sang calon bersama tim.
"Saat PSU dilaksanakan, aksesoris politik pemilu yang satu ini ditiadakan oleh KPU dan itu berpengaruh terhadap perolehan suara para calon terutama calon pemula (belum familiar dan belum melekat kuat diingatan pemilih)," ujarnya.
2. Kemungkinan Partisipatif Pemilih Menurun
Ia menjelaskan pemilu serentak Februari kemaren partisipasi pemilih di TPS cukup baik, khusus DPD RI di Sumbar suara sah lebih kurang 2,5 juta. Angka partisipatif diyakini nantinya menurun dikala PSU dilaksanakan.
"Banyak faktor partisipatif pemilih bisa turun, diantaranya pada pemilu serentak kemaren banyak hal yang mendorong pemilih bersemangat ke TPS untuk nyoblos, seperti adanya calon presiden jagoan masing-masing, adanya keterkaitan langsung dengan calon (baik teman atau hubungan keluarga atau yang lain dengan calon-calon yang bertarung) dan kasus serupa ini lebih dominan arahnya terhadap calon DPR/DPRD bukan oleh calon DPD yang jumlahnya hanya belasan orang saja," jelasnya.
Baca Juga: Ini 16 Calon Anggota DPD RI Dapil Sumbar Pada PSU 13 Juli 2024 yang Ditetapkan KPU RI