PADANG RAYA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum tahun 2024 pada Selasa, 25 Juni 2024 di Hotel Bukik Gadang Muaro, Kabupaten Sijunjung.
Rapat bersama dengan Forkopimda, OPD, Camat dan seluruh unsur terkait tersebut merupakan langkah KPU memaksimalkan persiapan pelaksanaan PSU untuk DPD RI Dapil Sumatera Barat yang akan digelar pada Sabtu 13 Juli 2024 mendatang.
Rapat Kordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung Zefnihan, Kapolres, Dandim, Kejari, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Prima DMI Sumbar Konsisten Jaga Stabilitas Harkamtibmas Demi Suksesnya Pilkada Serentak 2024
Teknis Pelaksanaan PSU sama dengan Pemilu 2024
Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi komisioner lainnya, Juni Wandri, Bayu Agung Perdana, Ria Meilani dan Suslia Andica menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan PSU tak jauh berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar 14 Februari lalu.
“Mekanisme pelaksanaan PSU nantinya hampir sama dengan Pemilu kemarin, hanya saja cuma satu surat suara saja yang akan dicoblos di TPS. Begitu juga dengan jumlah TPS dan DPT, sama dengan Pemilu kemarin,” ucapnya.
Selanjutnya, KPU mengungkapkan terkait jumlah Tempat Pemungut Suara (TPS) juga sama dengan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
“Jumlah TPS masih sama dengan Pemilu kemarin yaitu 762 TPS. Lokasi TPS pun masih sama. Sedangkan untuk PPK, PPS sudah dilantik. Selanjutnya kita juga akan melakukan perekrutan KPPS,” ujar KPU.
KPU juga meminta dukungan dari seluruh unsur di tengah masyarakat agar pelaksanaan PSU bisa berjalan lancar dan sukses di Sijunjung.