Akibat tindakan KDRT yang diterima tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuhnya. Akibat tindakan tersebut, Briptu RDW sempat dilarikan ke RSUD Kota Mojokerto untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Diketahui, luka bakar yang ia terima hingga 90 persen. Namun, sehari pasca dirawat, Briptu RDW menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu, 9 Juni 2024
Baca Juga: Oknum Polwan Lakukan Tindakan KDRT ke Suaminya yang Juga Polisi, Diduga Konflik Keluarga
Kronologi Briptu FN Bakar Suaminya
Kronologi Briptu FN bakar suaminya, Briptu RDW tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri pada Minggu, 9 Juni 2024.
"Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekkan ATM milik suaminya pada Sabtu dan didapati bahwa gaji ke 13 senilai Rp2.800.000 tersisa Rp800.000," ungkapnya.
Setelah itu, terduga pelaku meminta suaminya mengklarifikasi hal tersebut dan menyuruh Briptu RDW pulang ke Aspol.
Namun, katanya, sebelum suaminya pulang, terduga pelaku pulang membeli bensin dengan botol plastik. Setelah itu, terduga pelaku mengirim foto botol tersebut ke suaminya agar segera pulang.
"Dikirimkan dengan ancaman apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar," ucapnya.
Baca Juga: Peduli Terhadap Lingkungan, PKK Nagari TBAS Jalankan Program Bank Sampah
Sebelum korban datang, terduga pelaku meminta saksi ART mengajak anak-anaknya bermain di luar rumah.
Sesampainya korban di rumah, terduga pelaku menyuruh korban masuk ke kamar dan pintu dikunci dari dalam.