Oknum Polwan Lakukan Tindakan KDRT ke Suaminya yang Juga Polisi, Diduga Konflik Keluarga

- 9 Juni 2024, 10:42 WIB
 ilustrasi api.
ilustrasi api. /Pixel/

PADANG RAYA NEWS - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di dalam lingkungan keluarga yang berlatar belakang polisi.

Dimana, seorang oknum polwan berinisial Briptu FN melakukan tindak KDRT ke suaminya sendiri yang juga seorang polisi berisinial Briptu RDW.

Baca Juga: Tim SAR Hentikan Pencairan Korban Banjir Lahar Dingin Marapi

Kekerasan yang dilakukan Briptu FN adalah dengan membakar suaminya di Asrama Polisi Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Akibat tindakan KDRT yang diterima tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

Akibat tindakan tersebut, Briptu RDW dilarikan ke RSUD Kota Mojokerto untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Diketahui, luka bakar yang ia terima hingga 90 persen.

Baca Juga: Anies Baswedan Tersanjung Didukung PDIP Maju Pilkada Jakarta, Nilai Karena Dampak Kepemimpinannya Dulu

Kabar yang didapatkan, Briptu FN dan Suaminya Briptu RDW tidak dinas di satu polres yang sama.

Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto. Ia merupakan warga Jombang.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah