Polisi Korban Dibakar Istrinya yang Juga Polisi di Mojokerto Meninggal Dunia

- 9 Juni 2024, 19:50 WIB
Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) suami yang dibakar istrinya, Polwan Briptu RN, akhirnya meninggal dunia
Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) suami yang dibakar istrinya, Polwan Briptu RN, akhirnya meninggal dunia /Antara/

Dimana, seorang oknum polwan berinisial Briptu FN melakukan tindak KDRT ke suaminya sendiri yang juga seorang polisi berisinial Briptu RDW.

Kekerasan yang dilakukan Briptu FN adalah dengan membakar suaminya di Asrama Polisi Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Akibat tindakan KDRT yang diterima tersebut, Briptu RDW mengalami luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuhnya.

Akibat tindakan tersebut, Briptu RDW dilarikan ke RSUD Kota Mojokerto untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Diketahui, luka bakar yang ia terima hingga 90 persen.

Kabar yang didapatkan, Briptu FN dan Suaminya Briptu RDW tidak dinas di satu polres yang sama. Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto. Ia merupakan warga Jombang. Sementara itu, Briptu RDW bekerja di Polres Jombang dan juga berasal dari Jombang.

Baca Juga: Tim SAR Hentikan Pencairan Korban Banjir Lahar Dingin Marapi

Dugaan Dipicu Soal Gaji 13

Ternyata tindakan oknum Polwan terduga pelaku berinisial Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di Asrama Polisi Mojokerto tersebut karena perihal gaji 13.

Kronologi tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri pada Minggu, 9 Juni 2024.

"Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekkan ATM milik suaminya pada Sabtu dan didapati bahwa gaji ke 13 senilai Rp2.800.000 tersisa Rp800.000," ungkapnya.

Setelah itu, terduga pelaku meminta suaminya mengklarifikasi hal tersebut dan menyuruh Briptu RDW pulang ke Aspol.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah