1000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online, PPATK Diminta Buka Data ke Publik

- 27 Juni 2024, 06:16 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Pixabay/AidanHowe

Padangrayanews.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari parlemen Indonesia, di mana ada lebih 1000 anggota dewan yang masih aktif baik di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terlibat judi online.

Hal ini tentunya membuat pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) diminta oleh publik untuk segera membuka data anggota partlemen yang terlibat judi online ke publik.

Kala rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada hari Rabu (26/06/2024), Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1000 anggota DPR hingga DPRD melakukan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Iya kita menemukan lebih dari 1000 orang," ungkap Ivan saat ditanya oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman terkait transaksi judi online.

Secara rinci, Ivan menjabarkan dari 1000 pemain judi online di lingkungan legislatif, ada beberapa anggota tercatat dari DPR RI, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan dengan jumlah transaksi mencapai 63.000.

"Sementara itu, setiap anggota legislatif dari data PPATK rata-rata melakukan deposit judi online Rp25 miliar hingga ratusan miliar. Bahkan, perputaran uangnya disebutkan berjumlah ratusan miliar," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa lebih 1000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang dipotret ada 63.000 yang dilakukan oleh mereka-mereka itu.

"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, itu deposit, kalau perputarannya sampai ratusan miliran," timpalnya.

Dengan adanya temuan ini, Ivan mengakui pihaknya akan melaporkan temuan judi online di lingkungan legislatif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dibentuk oleh DPR RI.

Halaman:

Editor: Ruswan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah