Pasbar Darurat Narkoba, Polisi Kembali Meringkus Seorang Pengedar Sabu

- 13 Mei 2024, 13:32 WIB
Polisi yang menyamar dengan pakai preman sedang menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan dari tangan pelaku (baju kuning)
Polisi yang menyamar dengan pakai preman sedang menunjukkan barang bukti sabu yang ditemukan dari tangan pelaku (baju kuning) /Istimewa/

PADANG RAYA NEWS - Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumbar, kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jorong Kapa Selatan, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu polisi di daerah itu berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kecamatan Sungai Beremas. Dalam penangkapan itu, ratusan paket kecil ganja kering siap edar turut disita.

"Pelaku berinisial RS (38) seorang pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan warga Jorong Kapa Selatan. Dia kita tangkap pada Sabtu 11 Mei 2024, pukul 22.30 WIB disebuah gang rabat beton di Nagari Kapa," kata Kasat Resnarkoba, AKP Eri Yanto, Senin 13 Mei 2024 di Simpang Empat.

Baca Juga: Bantu Korban Galodo di Agam Polda Sumbar Dirikan Dapur Lapangan

Dia menyebut pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Jorong Kapa Selatan, Kenagarian Kapa.

Lanjut dia, berdasarkan laporan masyarakat ini, pihaknya (Tim Opsnal Polres Pasaman Barat) langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi sabu.

"Setelah kita melakukan pengintaian dan penyelidikan, dia (pelaku) dan barang bukti jenis sabu berhasil diamankan di Jalan Gang Rabat Beton yang berada di Jorong Kapa Selatan," ujar Eri Yanto.

Baca Juga: UPDATE CUACA Mayoritas Wilayah Sumbar Diprediksi Hujan Ringan Senin 13 Mei 2024

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dia menerangkan, dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket kecil yang dibungkus dengan plastik warna bening dari dalam saku celana pelaku.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah