KPU Sijunjung Lantik 186 PPS untuk Pilkada Serentak, Tekankan Soal Independen dan Integritas

- 26 Mei 2024, 18:19 WIB
KPU Sijunjung Lantik 186 PPS untuk Pilkada Serentak pada Minggu, 26 Mei 2024.
KPU Sijunjung Lantik 186 PPS untuk Pilkada Serentak pada Minggu, 26 Mei 2024. /Padang Raya News/Istimewa

PADANG RAYA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-kabupaten Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

PPS yang berjumlah 186 orang tersebut dilantik langsung oleh Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi di Gedung Pancasila Muaro pada Minggu, 26 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Sijunjung Tetapkan Anggota PPS Terpilih untuk Pilkada 2024

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir beserta unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Syofian Hendri, KPU Provinsi Sumatera Barat di wakili Irzal Zamzami, Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Ketua Bawaslu Gusni Fajri, Kakan Kesbangpol Kardiray, Camat beserta Forkopincam se Kabupaten Sijunjung, dan anggota PPK se Kabupaten Sijunjung.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang terpilih dan baru dilantik tersebut. Ia berharap PPS yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan-undangan nantinya.

"Semoga PPS yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Sisawah, Desa Wisata di Sijunjung yang Masuk 100 Besar ADWI 2024, Surga Tersembunyi dengan Banyak Spot Foto

Ia mengatakan bahwa, Pilkada serentak tahun 2024 adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, katanya, dibutuhkan penyelenggara yang profesional, independen, dan berintegritas.

"Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah PPS yang bertugas untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu ditingkat kelurahan/desa," jelasnya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah