KPU Sijunjung Tetapkan Anggota PPS Terpilih untuk Pilkada 2024

- 25 Mei 2024, 10:39 WIB
KPU Sijunjung Tetapkan Anggota PPS Terpilih untuk Pilkada 2024
KPU Sijunjung Tetapkan Anggota PPS Terpilih untuk Pilkada 2024 /Padang Raya News/istimewa /Padang Raya News/Istimewa

PADANG RAYA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung resmi menetapkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penetapan tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kabupaten Sijunjung Nomor: 18/PP.04-PU/1303/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Sijunjung tahun 2024.

Baca Juga: Sembilan Desa Wisata di Sumbar Masuk 100 Besar ADWI 2024, Salah Satunya Berada di Kabupaten Sijunjung

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi pada Selasa, 24 Mei 2024.

Anggota PPK yang terpilih tersebut yaitu 3 orang per-Nagari. Untuk namanya bisa cek DISINI.

Baca Juga: Libur Panjang Tiba, 7 Tempat Wisata di Jawa Barat Ini Cocok Dikunjungi, Termasuk Ramah Anak

Komisioner KPU Koordinator Divisi Sosialisasi, Perencanaan dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri mengatakan anggota PPS terpilih tersebut nantinya akan dilantik pada hari Minggu, 26 Mei 2024.

"KPU Kabupaten Sijunjung mengundang calon anggota PPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas anggota PPS pada hari Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Pancasila Muaro Pukul 09:00 WIB," ucapnya.

Selanjutnya, kata Juni, setelah pelantikan Anggota PPS nantinya akan mengikuti bimbingan teknis yang juga dilaksanakan pada Minggu, 26 Mei 2024 di Gedung Pancasila Muaro setelah pelantikan atau sekitar pukul 13:00 WIB.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah