PSU DPD RI di Sumbar, PMM: KPU Harus Bertanggung Jawab atas Keputusannya Merugikan Anggaran Negara

- 11 Juni 2024, 23:20 WIB
Fikri Haldi
Fikri Haldi /Padang Raya News/Istimewa

PADANG RAYA NEWS - Komisi Pemilihan Umum harus bertanggungjawab atas dampak keputusannya yang merugikan keuangan negara. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM), Fikri Haldi dalam menanggapi keputusan MK yang memerintah KPU melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat.

"Dampak Pileg DPD RI Sumbar diulang akan merugikan puluhan miliar bahkan mungkin ratusan miliar anggaran negara begitu pun juga para kandidat lainnya yang akan bertarung ulang," ucapnya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga: Pasca Putusan MK, Berikut Calon Terpilih yang Terdampak Sebagai Pemenang Pileg DPD 2024 Sumbar

Ia menilai, PSU tersebut terjadi karena KPU yang telah menafsirkan sendiri keputusan pengadilan yang sudah mengikat.

"Ini diakibatkan hebatnya KPU menilai bahwa putusan PTUN Jakarta yang dianggap KPU inkonstitusional, padahal putusan pengadilan di negara hukum ini sifatnya sudah mengikat, bagaimana bisa KPU menafsirkan sendiri putusan pengadilan yang sudah mengikat?," ucapnya.

Terkait hal itu, dengan tegas aktivisi sumbar ini menyebut KPU telah melakukan pelanggaran.

"Jelas disini KPU melanggar profesionalitas, jujur, adil, kepastian hukum dan sikap independen. Untuk itu KPU pusat dan KPU Sumbar harus bertanggung jawab dan harus di berikan sanksi dengan seberat-beratnya, karna akibat mereka mengabaikan putusan PTUN jakarta, berakibatkan akan timbulnya kerugian negara,” tegasnya.

Baca Juga: MK Perintahkan KPU Gelar PSU DPD Sumatera Barat, Irman Gusman Ikut Berlaga

MK Perintahkan KPU Gelar PSU DPD RI di Sumatera Barat 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat. Keputusan terjadi setelah MK mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait pencoretan namanya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah