Viral Kebijakan Pembatalan Kenaikan UKT, Apa Itu UKT ? Dan Apa Tujuannya?

- 28 Mei 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi UKT
Ilustrasi UKT /polimdo.ac.id

PADANG RAYA NEWS - Beberapa waktu terakhir viral terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang mendapat banyak sorotan dari publik. Direncanakan diawal akan ada kebijakan kenaikan UKT, tapi setelah Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, kebijakan kenaikan UKT tersebut dibatalkan.

Nah, pembaca Padang Raya News pasti bingung apa sih UKT tersebut. Berikut dijelaskan apa itu UKT dan tujuan adanya UKT.

Baca Juga: Setelah Nadiem Dipanggil Jokowi, Kebijakan Kenaikan UKT Langsung Dibatalkan, Ini Alasannya

Penjelasan tentang UKT dan Tujuannya

UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang diterapkan di banyak perguruan tinggi di Indonesia. UKT ini adalah jumlah biaya kuliah yang harus dibayar oleh mahasiswa setiap semester, yang sudah mencakup semua komponen biaya pendidikan, seperti biaya SKS (Sistem Kredit Semester), praktikum, laboratorium, dan fasilitas lainnya.

Tujuan utama dari sistem UKT adalah untuk menyederhanakan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa dengan memperhitungkan kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.

Selainnya, itu, tujuan UKT adalah keadilan sosial yaitu memastikan bahwa semua mahasiswa, terlepas dari latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi.

Selanjutnya, UKT itu bertujuan untuk efisiensi administrasi yaitu menyederhanakan proses administrasi pembayaran biaya kuliah dengan menggabungkan berbagai komponen biaya menjadi satu pembayaran tunggal per semester.

Dan terakhir, UKT bertujuan untuk transparansi biaya yaitu mempermudah mahasiswa dan orang tua dalam merencanakan dan mengelola keuangan untuk biaya pendidikan.

Baca Juga: Mau Daftar IPDN 2024 ? Simak Hal Penting Berikut, Mulai Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Informasi Lainnya

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah