Penetapan UKT
Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Perguruan tinggi biasanya melakukan survei atau meminta data keuangan keluarga untuk mengelompokkan mahasiswa ke dalam beberapa kelompok atau golongan UKT.
Mahasiswa dikelompokkan ke dalam beberapa golongan berdasarkan tingkat pendapatan keluarga. Semakin tinggi pendapatan keluarga, semakin tinggi pula golongan UKT yang dikenakan. Biasanya, perguruan tinggi menetapkan beberapa tingkatan, misalnya UKT I, UKT II, dan seterusnya, di mana UKT I adalah golongan dengan biaya terendah.
Baca Juga: 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2024 Diumumkan, Cek Disini
Contoh Implementasi UKT
Setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan dan prosedur sendiri dalam menetapkan dan mengelola UKT. Misalnya, Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menerapkan sistem UKT dengan menggolongkan mahasiswa berdasarkan hasil survei ekonomi keluarga yang dilakukan saat awal pendaftaran.
Mahasiswa yang merasa bahwa UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya dapat mengajukan keberatan atau permohonan penyesuaian besaran UKT. Perguruan tinggi biasanya menyediakan mekanisme dan prosedur khusus untuk menangani permohonan ini.
Baca Juga: BNPB Segera Demolish Batuan Besar Sisa Material Gunung Marapi Berserakan Pasca Banjir Bandang
Kesimpulan
Jadi, UKT ini merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata dan adil, sekaligus menjaga keberlanjutan operasional perguruan tinggi melalui pembiayaan yang lebih terstruktur dan transparan.