Mau Daftar IPDN 2024 ? Simak Hal Penting Berikut, Mulai Persyaratan, Jadwal Seleksi dan Informasi Lainnya

- 27 Mei 2024, 19:28 WIB
Ilustrasi IPDN
Ilustrasi IPDN /Padang Raya News/Istimewa

PADANG RAYA NEWS - Seleksi penerimaan calon praja Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 telah dibuka. Pendaftaran calon praja tersebut telah dibuka sejak 15 Mei 2024 s.d 13 Juni 2024 mendatang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat edaran nomor 800.1.2.2/2290/SJ tentang pelaksanaan seleksi penerimaan calon praja Institute Pemerintahan Dalam Negeri tahun 2024 telah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintahan daerah dan pemerintahan Provinsi se-Indonesia.

Di dalam surat edaran tersebut, dijelaskan Kemendagri memberikan kesempatan bagi putra-putri Warga Negara Indonesia (WNI) untuk ikut seleksi calon praja tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran IPDN 2024 Dibuka, Simak Jumlah Kuotanya Disini, Jatim Terbanyak

Sehubungan dengan hal tersebut dijelaskan

1. SPCP IPDN Tahun 2024 dilaksanakan:

a. Pendaftaran peserta calon praja IPDN tahun 2024 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni pendidikan tinggi kedinasan pada tanggal 15 Mei 2024 s.d 13 Juni 2024.
b. Pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/
c. Persyaratan dan jadwal SPCP IPDN tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran menteri ini
d. Pemberitahuan terkait lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal tahapan seleksi dan informasi lainnya terkait pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2024 dapat dilihat pada lama https://spcp.ipdn.ac.id

2. Menyebarluaskan informasi, sosialisasi dan memfasilitasi dalam rangka kelancaran pendaftaran dan pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2024.
3. Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2024 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata cara pembayaran Biaya SKD dapat dilihat pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode biling yang dikeluarkan oleh BKN
4. Biaya SPCP IPDN tahun 2024 dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024.
5. Dalam hal terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi calon praja IPDN Tahun 2024 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam delik penipuan.
6. Pengaduan terhadap proses pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2024 dapat disampaikan melalui:

a. Email [email protected] dan/atau [email protected] pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2024.
b. Call Center SPCP IPDN nomor 0-804-1-700-700 pada jam kerja selama masa pendaftaran SPCP IPDN dari tanggal 15 Mei 2024 s.d 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Kabar Gembira, IPDN Mulai Buka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja Bulan Ini, Catat Tanggalnya

Persyaratan Pendaftaran IPDN

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah