Ini Dugaan LBH Kota Padang Terkait Anak yang Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

- 23 Juni 2024, 21:07 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels/Ekrulila/

PADANG RAYA NEWS - Seorang anak di Kota Padang berinisial AM (13) yang ditemukan meninggal dunia penuh luka di Sungai Batang Kuranji diduga karena akibat penyiksaan oleh oknum polisi. Hal tersebut disampaikan oleh keterangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti dikutip Padang Raya News dari pikiran-rakyat.com pada Minggu, 23 Juni 2024.

LBH menduga Anggota Polda Sumatera Barat menyiksa dan menganiaya beberapa orang pada Minggu, 9 Juni 2024 diantaranya 6 orang anak dan 2 orang dewasa berumur 18 tahun. Dalam penyiksaan tersebut, 1 orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Ini 16 Calon Anggota DPD RI Dapil Sumbar Pada PSU 13 Juli 2024 yang Ditetapkan KPU RI

"Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor atau pun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan, ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” kata keterangan dalam situs LBH Padang, dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat Minggu, 23 Juni 2024.

Penyiksaan itu bermula saat anggota Sabhara Polda Sumatera Barat berpatroli pada 9 Juni 2024 dinihari hingga kemudian menuduh anak-anak tersebut melakukan tawuran. LBH menyebut, seharusnya polisi menerapkan asa tidak bersalah bukan penyiksaan.

"Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan,” ujar LBH Padang.

Baca Juga: Tambunsu Kuliner Khas Minang dengan Usus Sapi Isian Tahu dan Telur, Menggoda Selera, Ini Resepnya

Kronologi Tewasnya AM

Pada saat kejadian pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 04.00 WIB, Disebutkan AM sedang berboncengan dengan korban lain berinisial A, menggunakan sepeda motor di Kota Padang. Keduanya pun dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang sedang berpatroli.

Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi AM dan A ditendang oleh anggota polisi tersebut hingga membuat keduanya jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan. Setelah itu, A langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

“Bahwa pada saat ditangkap, A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” ucap keterangan dalam situs LBH Padang.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah