KIPAN Jabar Hadiri Sosialisasi Penyadaran terhadap Bahaya Pornografi, Pornoaksi dan Perilaku Seks Beresiko

- 10 Juni 2024, 18:45 WIB
KIPAN Jabar bersama pemateri (Foto: dok. pribadi)
KIPAN Jabar bersama pemateri (Foto: dok. pribadi) /

"Pemuda zaman ini telah terpapar internet, mereka dengan mudah dapat mengakses banyak hal yang positif sekaligus hal-hal negatif," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media Padangrayanews jaringan Pikiran-rakyat.com.

"Sehingga butuh dukungan regulasi untuk mengoptimalkan peran pemuda, salah satunya perlu memiliki literasi ketahanan digital sebagai solusi dari adanya tren pornografi," timpalnya.

Sementara itu Andrean selaku Diskominfo Jabar turut menjadi narasumber pada kegiatan ini, ia membawakan topik “Indonesia Makin Cakap Digital”.

Lantas ia menyebut bahwa Diskominfo Jabar turut berupaya dalam menanggapi adanya kejahatan digital yang ada pada kalangan pemuda Jawa Barat, yaitu dengan melakukan upaya literasi seperti Jabar Saberhoaks, Sapa Warga, dan sebagainya.

"Kontribusi pemuda bisa dilakukan lewat pengawalan pelaksanaan dari berbagai kebijakan regulasi, yang bisa dilakukan adalah melakukan kemitraan dengan pemerintahan, pada hal ini orang dewasa perlu memberikan ruang pada pemuda untuk berkontribusi di dalamnya," tuturnya.

“Pemuda punya potensi luar biasa, sehingga kita harus mau bergerak dan menggerakkan pemuda kita untuk kearah yang lebih positif. Sehingga pemuda punya resiliensi atau ketahanan diri. Pemerintah sudah mendukung seluruh aspek masyarakat, sehingga bisa memberikan masukan, kegiatan bersama. Kita sebagai agen perubahan, pembangunan, dan pembaharuan,” pesannya sambil bersemangat.

Selain itu para pemuda juga diberikan materi mengenai “Upaya Pencegahan dan Penularan HIV/AIDS di Provinsi Jawa Barat” oleh Dinkes Provinsi Jawa Barat, dan tak lupa materi penting dengan topik “Membangun Kesadaran Pemuda: Edukasi dan Advokasi untuk Mencegah Perilaku Seks Beresiko oleh Dispora Provinsi Jawa Barat”.

Adapun arahan yang diberikan oleh Asisten Deputi Karakter Pemuda yaitu Pak Esa dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda yaitu Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA. Ia Menjelaskan tentang UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Halaman:

Editor: Ruswan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah