PSU DPD RI di Solok Selatan Dikhawatirkan Partisipasi Pemilih Rendah Terungkap saat KPU Solsel Gelar Rakor

27 Juni 2024, 11:22 WIB
PSU DPD RI di Solok Selatan Dikhawatirkan Partisipasi Pemilih Rendah Terungkap saat KPU Solsel Gelar Rakor /

PADANG RAYA NEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD RI asal Sumbar pada Pemilu 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Pesona Alam Sangir pada Kamis, 27 Juni 2024 yang dihadiri Bupati, Forkompinda, Polres, Pabung Kodim 0309/Solok, Bawaslu, stakeholder terkait, OPD, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Nagari, TNI-Polri dan unsur awak media di Solsel.

Asisten I Setdakab Solsel, Efi Yandri mewakili Bupati menyatakan bahwa di Sumbar baru pertama kali pelaksanaan PSU dengan cakupan Sumbar.

"Ini barangkali pembelajaran bagi kita semua, terutama KPU dan Bawaslu," ujar Efi Yandri.

Baca Juga: KPU Solok Selatan Adakan Bimtek Pilkada Serentak 2024 Bagi PPK dan PPS

Menurutnya, dalam penyelenggaraan PSU pihak penyelenggara senantiasa berhati-hati dan selalu berpedoman pada aturan yang ada terkait Pemilu.

"Tak jarang dari peserta Pemilu ini juga mendapatkan intimidasi. Pada 2014 pernah Komisioner KPU Solsel mendapatkan hukumam disiplin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Intinya melanggar etika pelanggaran Pemilu," sebutnya.

Pihaknya mengaku berdasarkan informasi dari media massa bahwa sebetulnya putusan PSU di Sumbar ini oleh MK disebabkan karena salah seorang DPD RI sudah tercantum DCT tapi di KPU Sumbar namanya hilang.

Selain itu, pihaknya juga mengkhawatiran rendahnya partisipasi masyarakat untuk PSU. Untuk itu pihak Pemkab Solsel mengimbau Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Nagari agar intensif melakukan sosialisasi PSU yang akan diselenggarakan pada 13 Juli 2024 kepada masyarakat.

Baca Juga: Tak Jera! Pelaku Curanmor Spesialis Masjid Kembali Beraksi di Solok Selatan "

Jangan menganggap hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu. Tapi ini tanggung jawab pemerintah. Diharapkan kerja keras dari KPU dengan melakukan sosialisasi intens termasuk di media sosial," tuturnya.

PPK dan PPS untuk PSU DPD RI Dilantik 

Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zeli menyebutkan kegiatan ini sesuai keputusan MK tentang pelaksanaan PSU DPD RI Sumbar.

"Kami berharap dukungan optimal semua pihak, terutama di Kecamatan dan Nagari agar pelaksanaan PSU berjalan maksimal. Kami juga kerap memberikan informasi melalui masjid. Tidak ada masjid di Solsel yang tidak tersampaikan terkait PSU pada 13 Juli 2024 nanti," katanya.

"Intinya dalam waktu yang sangat singkat ini KPU Solsel dan jajarannya siap sedia. Motonya KPU menjalani dan melayani," katanya.

Berdasarkan historis, ujarnya, pada 2019 dari 261 gugatan Pemilu yang teregistrasi di MK hanya 12 yang dikabulkan. Sementara pada Pemilu 2024 dari 297 gugatan teregister di MK dan yang dikabulkan 44 perkara, terbesar di Sumbar PSU semuanya se provinsi.

PPS dan PPK sudah dilantik oleh KPU Solsel untuk penyelenggaraan PSU anggota DPD RI Sumbar.

"Pengguna media sosial dan sosialisasi dengan melibatkan PPK dan PPS serta Pantarlih dimanfaatkan untuk sosialisasi PSU ini," ujarnya. ***

 

 

 

Editor: Jefli Bridge

Tags

Terkini

Terpopuler