MUI Sayangkan Pemberian Bansos ke Korban Judi, Berpotensi Digunakan Kembali untuk Berjudi

- 15 Juni 2024, 18:50 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /PIXABAY/livecart68.

PADANG RAYA NEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangi pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban judi online yang jatuh miskin. MUI menilai langkah tersebut tidak tepat dan perlu dikaji ulang oleh pemangku kebijakan. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh pada Jum'at, 14 Juni 2024.

Pihaknya menilai bansos yang diberikan kepada penjudi berpotensi digunakan kembali untuk berjudi. Selain itu, katanya, tidak ada istilah korban dari judi online ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online, karena berjudi merupakan pilihan hidup pelakunya.

"Masa iya kemudian kita memprioritaskan mereka? tentu ini logika yang perlu didiskusikan," ucapnya seperti dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat pada Sabtu, 16 Juni 2024.

Baca Juga: Korban Judi yang Jatuh Miskin Tanggung Jawab Kemenko PMK, Bahkan Diberikan Bansos

Menurutnya, pemerintah tidak perlu melakukan tindakan restoratif kepada para pelaku tindak pidana perjudian karena seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika yang bisa jadi dipengaruhi hal yang lain.

Berbeda dengan pinjaman daring (pinjol), katanya, dimana terdapat sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu lalu menjadi korban.

"Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya, tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Ini yang kita intervensi, jangan sampai kemudian itu nggak tepat sasaran," jelasnya.

Pihaknya meminta pemerintah harus konsisten memberikan tindak perjudian dan jangan sampai penjudi dapat insentif.

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," katanya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah