Ini Kode Isi Voucher Telkomsel yang Bisa Digunakan, Silahkan Dicatat

- 15 Juni 2024, 09:31 WIB
Ilustrasi Telkomsel
Ilustrasi Telkomsel /Telkomsel

PADANG RAYA NEWS - Telkomsel sebagai salah satu operator seluler terbesar di Indonesia menawarkan berbagai pilihan voucher untuk mengisi pulsa dan paket data. Berikut adalah beberapa kode isi voucher Telkomsel yang bisa Anda gunakan:

1. Kode USSD

Kode USSD ini terbagi dua yaitu kode USSD *858# dan *133#. Nah berikut panduan lengkap penggunaan kode-kode tersebut.

Kode USSD *858#

  • Buka menu Panggilan di ponsel Anda.
  • Ketik kode 858# dan tekan Panggil.
  • Pilih menu Isi Ulang Pulsa.
  • Pilih Voucher Fisik.
  • Gosok bagian hologram pada voucher untuk melihat kode voucher.
  • Masukkan kode voucher yang terdiri dari 16 digit angka.
  • Tekan Kirim atau Yes.
  • Tunggu SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa voucher telah berhasil diaktifkan.

Baca Juga: Mau Kuota Gratis dari Telkomsel ? Ini 7 Caranya, Semoga Beruntung

Kode USSD *133#

  • Buka menu Panggilan di ponsel Anda.
  • Ketik kode 133# dan tekan Panggil.
  • Pilih menu Isi Ulang.
  • Pilih Voucher Fisik.
  • Gosok bagian hologram pada voucher untuk melihat kode voucher.
  • Masukkan kode voucher yang terdiri dari 16 digit angka.
  • Tekan Kirim atau Yes.
  • Tunggu SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa voucher telah berhasil diaktifkan.

2. Kode SMS

Kode yang kedua yang bisa digunakan adalah Kode SMS. Berikut panduan lengkap dengan cara Kode SMS:

  • Kirim SMS dengan format ISIKODE_VOUCHER ke nomor 188. Contoh: ISI 1234567890123456
  • Tunggu SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa voucher telah berhasil diaktifkan.

Baca Juga: Kartu Telkomsel Anda Hangus ? Tenang, Bisa Reaktivasi, Berikut 3 Caranya

Namun sebelumnya, pastikan kode voucher yang Anda masukkan benar dan tidak terbalik. Jika Anda mengalami kendala saat isi voucher, hubungi Call Center Telkomsel di nomor 188 atau kunjungi GraPARI Telkomsel terdekat.

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Telkomsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah