Ternyata Ini Alasan Kemenko PMK Bakal Memberikan Bansos Kepada Korban Judi yang Jatuh Miskin

- 15 Juni 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /PIXABAY/livecart68.

PADANG RAYA NEWS - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online berhak mendapat bantuan sosial karena aktivitas tersebut dapat memiskinkan masyarakat.

Kata Muhadjir, agar korban judi online dapat menerima bansos, nama mereka akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ucapnya seperti dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Baca Juga: Korban Judi yang Jatuh Miskin Tanggung Jawab Kemenko PMK, Bahkan Diberikan Bansos

Selain itu, tidak hanya memasukkan ke dalam DTKS, korban-judi yang mengalami gangguan psikososial juga turut dibina.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ucapnya.

Muhadjir khawatir masyarakat miskin baru akan bermunculan karena kecanduan judi online. Disisi lain, pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat miskin.

Ia pun tidak menampik bawah masyarakat sudah sangat khawatir juga dengan kemunculan judi online. Judi online menjadi penyakit baru dalam masyarakat karena aktivitas ini tak hanya menyasar kelompok menengah ke bawah, tapi sudah menyasar berbagai kalangan.

"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena," ucapnya.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah