Armenia Resmi Akui Palestina sebagai Negara Merdeka

- 22 Juni 2024, 09:50 WIB
Ilustrasi Palestina dan penjajahan oleh Israel.
Ilustrasi Palestina dan penjajahan oleh Israel. /Pixabay/hosny salah

PADANG RAYA NEWS - Negara Armenia resmi mengakui Palestina sebagai Negara merdeka. Armenia menjadi negara Eropa baru yang mengakui kemerdekaan Palestina setelah sebelumnya Spanyol, Norwegia dan Irlandia yang sebelumnya juga telah mengakui Palestina pada 28 Mei 2024 lalu.

Armenia mengumumkan pengakuannya Palestina sebagai negara merdeka pada Jumat, 21 Juni 2024.

"Menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, republik Armenia mengakui Negara Palestina," kata kementerian Luar Negeri Armenia dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Padang Raya News dari Antara.

Baca Juga: KPU: Anggaran PSU DPD RI Dapil Sumbar Sebesar 250 Miliar

Kementerian juga mengatakan Armenia sebelumnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, tempat Israel telah menewaskan lebih dari 37 ribu warga Palestina sejak Oktober 2023.

"Kami benar-benar tertarik untuk membangun perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Timur Tengah," ucapnya.

Kementerian juga mengutuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil dan kekerasan terhadap penduduk sipil.

"Armenia menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai tameng selama konflik bersenjata dan kekerasan terhadap penduduk sipil," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ultah ke 63, Menterinya Ucapkan Selamat dan Berikan Doa Terbaik

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Anadolu ANTARA Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah