Namun jika setelah didalami dan tidak ditemukan terkait pokok perkara, ia yakin ponsel tersebut akan dikembalikan dan tidak akan jadi barang bukti. Hal ini tinggal menunggu analisis penyidik.
Terakhir, katanya, dengan kondisi kegaduhan seperti ini, tentu Harun Masiku dan orang-orang yang menyembunyikan dan membiayai buronan tersebut tentu akan mencari strategi lain untuk bersembunyi, apalagi sudah 4 tahun tidak tersentuh. Meskipun demikian, dengan pengalamannya, ia yakin AKBP Rossa yang sudah menangani berbagai kasus besar di KPK, termasuk KTP-el dan SYL, sudah memperkecil area pencarian Harun Masiku.
Baca Juga: Bawaslu Lakukan Pengawasan Ketat Pelaksanaan PSU, Tidak Ada Kampanye dan Politik Uang
"Kita doakan saja Harun Masiku cepat tertangkap karena kasus ini tidak akan tuntas selama Harun Masiku belum tertangkap," pungkasnya.