Pembayaran TPP ASN di Solok Selatan Ditunda jika Punya Tunggakan Tagihan PDAM

- 1 Juni 2024, 16:48 WIB
Ilustrasi TPP ASN
Ilustrasi TPP ASN /Unsplash.

PADANG RAYA NEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan surat pemberitahuan penundaan pembayaran TPP bagi ASN yang mempunyai tunggakan tagihan PDAM.

Surat pemberitahuan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Solsel tersebut disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Solsel.

Surat pemberitahuan ini dikeluarkan pada 30 Mei 2024 berdasarkan surat nomor: 800/77/V/BKPSDM-2024.

"Benar, surat pemberitahuan tersebut sudah kami terima dan siap untuk ditindaklanjuti," kata Camat Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Sonni Patrisia dihubungi pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Baca Juga: TOP! Rp9,3 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Landscape Kantor Bupati Solok Selatan, 2023 Sempat Putus Kontrak

Apapun isi surat pemberitahuan penundaan pembayaran TPP ASN bagi yang mempunyai tunggakan PDAM sebagai berikut:

Berdasarkan ketentuan pasal 20 huruf b peraturan Bupati Solok Selatan Nomor I Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dijelaskan bahwa Penundaan TPP kepada Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan ketentuan ASN yang belum melunasi tagihan perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan kepada Saudara sebagai berikut:

  1. Penundaan pembayaran TPP ASN yang mempunyai tunggakan PDAM akan dilaksanakan mulai pada pernbayaran TPP bulan Mei 2024.
  2. Setiap akhir bulan akan dikirimkan daftar nama- nama ASN Yang mempunyai tunggakan/yang belum melunasi tagihan dari PDAM.
  3. Pembayaran TPP ASN yang masuk dalam daftar tunggakan dilakukan setelah yang bersangkutan menyelesaikan tunggakan/tagihan tersebut dengan membawa bukti yang sah dari PDAM pada saat verifikasi TPP.
  4. PDAM Tirta Saribu Sungai Kabupaten Solok Selatan membuka layanan bagi ASN bertempat pada BKPSDM Solok Selatan mulai dari tanggal 1 s/d 10 setiap bulannya untuk mengkonfirmasi tagihan, klarifikasi maupun melakukan pembayaran, ASN bisa datang langsung pada jam kerja mulai bulan Juni 2024.
  5. Dihimbau kepada seluruh ASN yang namanya masuk dalam daftar tunggakan/tagihan PDAM agar menyelesaikan tunggakan tersebut sebelum verifikasi TPP supaya tidak ada penundaan pembayaran.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah