PADANG RAYA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung resmi menetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kabupaten Sijunjung Nomor: 16/PP.04-PU/1303/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Sijunjung tahun 2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi pada Selasa, 14 Mei 2024. Anggota PPK yang terpilih tersebut yaitu 5 orang per-kecamatan.
Baca Juga: Viral Selebgram Lampung Soroti Jalan Rusak, Fotonya Sering Digunakan Warganet Kritik Pemerintahannya
Anggota PPK Terpilih Kecamatan IV Nagari
1. Hariz Fadillah
2. Elva Wirma Yenti
3. Tri Mulya Darmawan
4. Ardi Genta
5. Suchi Hati Diva
Anggota PPK Terpilih Kecamatan Kamang Baru
1. Herman
2. Muslim. A
3. Ardi Munasri
4. Marta Ningrum Mujiarti Putri
5. Wahyu Purnama
Anggota PPK Terpilih Kecamatan Koto VII
1. Raisah
2. Phuji Pramana Putra
3. Afrina Yusra
4. Purbadi
5. Ria Febriani
Baca Juga: Bencana Alam Sumbar: Pemprov Keluarkan Surat Edaran Larangan Darmawisata dan Perkemahan
Anggota PPK Terpilih Kecamatan Kupitan
1. Jeni Gusmardi
2. Wiwi Aptika
3. Ari Yatman
4. Nasrullohi
5. Nindi Saputri Delvi