Apa Sih Perbedaan UKT dan SPP ?

- 28 Mei 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi UKT
Ilustrasi UKT /polimdo.ac.id

Sedangkan, salah satu kritik terhadap SPP adalah kurangnya transparansi dalam penggunaannya dan beban finansial yang tidak selalu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga siswa atau mahasiswa. Hal ini bisa menyebabkan kesulitan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.

Dalam konteks perkembangan kebijakan pendidikan di Indonesia, banyak perguruan tinggi negeri telah beralih dari sistem SPP ke sistem UKT untuk meningkatkan keadilan dan transparansi dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Meski demikian, SPP masih banyak digunakan di sekolah-sekolah dasar dan menengah serta beberapa perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2024 Diumumkan, Cek Disini

3. Perbedaan UKT dan SPP

UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) adalah dua jenis sistem pembayaran biaya pendidikan yang berbeda.

Konsep dan Sistem Pembayaran

Salah satu perbedaan terletak pada konsep dan sistem pembayaran. Untuk UKT yaitu pembayaran tunggal artinya mahasiswa membayar satu jumlah tetap setiap semester yang mencakup semua biaya pendidikan, termasuk biaya kuliah, praktikum, penggunaan fasilitas, dan kegiatan akademik lainnya. Sementara itu, SPP yaitu pembayaran berkala artinya biasanya dibayarkan secara berkala (bulanan atau per semester), mencakup biaya kegiatan belajar mengajar, penggunaan fasilitas, administrasi, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Selain itu, perbedaan terletak pada besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Perguruan tinggi mengelompokkan mahasiswa ke dalam beberapa kategori UKT yang disesuaikan dengan pendapatan keluarga. Sedangkan, SPP umumnya memiliki tarif tetap dan tidak selalu disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga siswa atau mahasiswa.

Selain itu, perbedaan terletak pada fleksibilitas dalam penyesuaian. Jika ada perubahan dalam kondisi ekonomi keluarga, mahasiswa dapat mengajukan penyesuaian besaran UKT. Sementara itu, untuk SPP terdapat beberapa komponen biaya yang mungkin harus dibayar terpisah, seperti biaya praktikum, buku, dan kegiatan lainnya.

Tujuan dan Implementasi

UKT bertujuan untuk terciptanya keadilan sosial yaitu dirancang untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih adil dengan menyesuaikan biaya berdasarkan kemampuan ekonomi. Selain itu, UKT bertujuan untuk transparansi yaitu menyederhanakan struktur pembayaran sehingga lebih transparan dan mudah dipahami oleh mahasiswa dan orang tua. Tujuan UKT lain yaitu untuk mengurangi kompleksitas administrasi dengan menggabungkan berbagai komponen biaya menjadi satu pembayaran.

Sementara itu, SPP untuk mendukung kebutuhan operasional rutin institusi pendidikan, seperti gaji staf, pemeliharaan fasilitas, dan kegiatan belajar mengajar. SPP Tidak mempertimbangkan perbedaan kemampuan ekonomi keluarga, sehingga bisa menjadi beban bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.
Dana SPP juga digunakan untuk pengembangan fasilitas dan kegiatan tambahan di sekolah atau perguruan tinggi.

Penggunaan di Institusi Pendidikan

saat ini UKT digunakan pada perguruan Tinggi Negeri. Sebagian besar perguruan tinggi negeri di Indonesia telah menerapkan sistem UKT untuk menciptakan akses yang lebih merata dan adil bagi semua mahasiswa.

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah