Laporan PPATK: Lebih dari 1000 Orang Anggota Dewan Bermain Judi Online

- 26 Juni 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe/

PADANG RAYA NEWS - Lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR pada Rabu, 26 Juni 2024.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," ucapnya seperti dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Inilah 5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online di Indonesia

Untuk nilai transaksi judi online, katanya, masing-masing yang bersangkutan bertransaksi mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?," ucapnya.

Ia menyebut agregat transaksi dari anggota dewan tersebut mencapai Rp25 miliar per orang.

"Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," tuturnya.

Baca Juga: Peramal India Dijuluki 'New Neotradamus' Prediksi Kiamat Terjadi 29 Juni 2024

5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah mengungkapkan 5 Provinsi terbesar terpapar judi online. Laporan PPATK tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam rapat koordinasi tentang pencegahan judi online di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024 seperti dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat. Rakor tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala PPATK Ivan Yistiavandana.

Kata Hadi, Provinsi terbesar pertama yang masyarakatnya terpapar judi online adalah Jawa Barat. Disini, katanya, terdapat 535.644 orang pelaku judi online dengan transaksi mencapai Rp3,8 Triliun.

Sementara itu, Provinsi kedua terbesar yang terpapar judi online, kata Hadi, adalah DKI Jakarta. Pelaku judi online disini mencapai 238.568 orang dengan transaksi mencapai Rp2,3 Triliun.

Kemudian, kata Hadi, Provinsi ketiga terbesar terpapar judi online adalah Provinsi Jawa Tengah dengan pelaku mencapai 201.963 orang dengan transaksi mencapai Rp1,3 Triliun.

Baca Juga: Barnabas Varga, Penyerang Timnas Hungaria yang Alami Kolaps di Euro 2024, Berikut Profilnya

Selanjutnya, kata Hadi, posisi keempat Provinsi terbesar terpapar judi online adalah Jawa Timur dengan pelaku mencapai 135.227 orang dan transaksi mencapai Rp1,051 Triliun.

Terakhir, di posisi kelima, kata Hadi, adalah provinsi Banten dengan pelaku 150.302 orang dengan transaksi mencapai Rp1,022 Triliun.

Disclaimer: Artikel ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul "PPATK: Lebih dari 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online", pada link https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018253632/ppatk-ungkap-lebih-dari-1000-anggota-dewan-terlibat-judi-online

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah