Laporan PPATK: Lebih dari 1000 Orang Anggota Dewan Bermain Judi Online

- 26 Juni 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe/

Kata Hadi, Provinsi terbesar pertama yang masyarakatnya terpapar judi online adalah Jawa Barat. Disini, katanya, terdapat 535.644 orang pelaku judi online dengan transaksi mencapai Rp3,8 Triliun.

Sementara itu, Provinsi kedua terbesar yang terpapar judi online, kata Hadi, adalah DKI Jakarta. Pelaku judi online disini mencapai 238.568 orang dengan transaksi mencapai Rp2,3 Triliun.

Kemudian, kata Hadi, Provinsi ketiga terbesar terpapar judi online adalah Provinsi Jawa Tengah dengan pelaku mencapai 201.963 orang dengan transaksi mencapai Rp1,3 Triliun.

Baca Juga: Barnabas Varga, Penyerang Timnas Hungaria yang Alami Kolaps di Euro 2024, Berikut Profilnya

Selanjutnya, kata Hadi, posisi keempat Provinsi terbesar terpapar judi online adalah Jawa Timur dengan pelaku mencapai 135.227 orang dan transaksi mencapai Rp1,051 Triliun.

Terakhir, di posisi kelima, kata Hadi, adalah provinsi Banten dengan pelaku 150.302 orang dengan transaksi mencapai Rp1,022 Triliun.

Disclaimer: Artikel ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul "PPATK: Lebih dari 1.000 Anggota Dewan Terlibat Judi Online", pada link https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-018253632/ppatk-ungkap-lebih-dari-1000-anggota-dewan-terlibat-judi-online

Halaman:

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah