Inilah 5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online di Indonesia

- 26 Juni 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi Judi Online.
Ilustrasi Judi Online. /Pixabay/

PADANG RAYA NEWS - Lima (5) Provinsi terbesar yang masyarakatnya banyak terpapar judi online terungkap. Kelima Provinsi tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Hadi Tjahjanto.

Menko Hadi mengungkapkan hal tersebut di dalam rapat koordinasi tentang pencegahan judi online di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024 seperti dikutip Padang Raya News dari Pikiran Rakyat. Rakor tersebut juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala PPATK Ivan Yistiavandana.

Baca Juga: Peramal India Dijuluki 'New Neotradamus' Prediksi Kiamat Terjadi 29 Juni 2024

5 Provinsi Terbesar Terpapar Judi Online

Kelima Provinsi tersebut, kata Hadi, berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kata Hadi, Provinsi terbesar pertama yang masyarakatnya terpapar judi online adalah Jawa Barat. Disini, katanya, terdapat 535.644 orang pelaku judi online dengan transaksi mencapai Rp3,8 Triliun.

Sementara itu, Provinsi kedua terbesar yang terpapar judi online, kata Hadi, adalah DKI Jakarta. Pelaku judi online disini mencapai 238.568 orang dengan transaksi mencapai Rp2,3 Triliun.

Kemudian, kata Hadi, Provinsi ketiga terbesar terpapar judi online adalah Provinsi Jawa Tengah dengan pelaku mencapai 201.963 orang dengan transaksi mencapai Rp1,3 Triliun.

Selanjutnya, kata Hadi, posisi keempat Provinsi terbesar terpapar judi online adalah Jawa Timur dengan pelaku mencapai 135.227 orang dan transaksi mencapai Rp1,051 Triliun.

Terakhir, di posisi kelima, kata Hadi, adalah provinsi Banten dengan pelaku 150.302 orang dengan transaksi mencapai Rp1,022 Triliun.

Baca Juga: Barnabas Varga, Penyerang Timnas Hungaria yang Alami Kolaps di Euro 2024, Berikut Profilnya

Tindakan Selanjutnya Memberatkan Judi Online

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menyampaikan kalau pelaku judi online tersebut sudah ada nama-namanya. Menurutnya tindakan selanjutnya adalah mengumpulkan para camat maupun kepala desa untuk turut memberantas judi online.

"Para camat dan para kades harus bertanggungjawab di daerahnya yang jadi sarang judi online. Nanti kami akan berikan namanya (pelaku judi online), alamatnya dimana," katanya.

Disclaimer: Artikel ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul "Jabar Paling Banyak Terpapar Judi Online, Transaksi Capai Rp3,8 Triliun", pada link: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-018250255/jabar-paling-banyak-terpapar-judi-online-transaksi-capai-rp38-triliun

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah