Selanjutnya, Rafi meminta Pemerintah Kota Padang segera memperbaiki drainase dan pembuangan air.
"Terlalu dangkal cara berfikir Pemko Padang apabila urusan drainase dan pembuangan air tidak segera diselesaikan," ucapnya.
Adapun, lanjut Rafi, faktor yang menyebabkan Kota Padang mudah mengapung akibat banjir yaitu disebabkan oleh pemberian izin usaha yang terlalu mudah, pengawasan pembangunan yang tidak maksimal sehingga membuat para perilaku usaha membangun usahanya tanpa memikirkan aktivitas pembuangan air/drainase sehingga membuat Kota ini diprediksi akan menjadi Kota Apung di Tahun 2030.
Baca Juga: Tensi Politik Pilgub Jakarta Meningkat, PDIP Tolak Kaesang jadi Pendamping Anies
"Memberikan izin pembangunan boleh saja dilakukan tapi kenyamanan masyarakat juga harus difikirkan, masa iya hujan sebentar saja sudah Banjir dimana-mana. Pemerintah Kota Padang harus bertanggungjawab penuh atas ketidaknyamanan masyarakat Padang akibat banjir yang dirasakan oleh warga," tutupnya.***