Lindungi Konsumen, Disperdakop Padang Panjang Gelar Pekan Tera Ulang Alat UTTP

- 16 Oktober 2023, 11:18 WIB
Kegiatan tera ulang alat UTTP yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) melalui UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang.
Kegiatan tera ulang alat UTTP yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) melalui UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang. /Konten Padang/Marjeni Rokcalva/

KONTEN PADANG - Guna melindungi konsumen di Kota Padang Panjang dalam berbelanja menggunakan timbangan dan lainnya, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) melalui UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang menggelar Pekan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).


Kegiatan pekan tera ulang ini juga dilaksanakan meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.


Kepala Disperdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, M.T, Sabtu (14/10) menyampaikan, sasaran kegiatan ini adalah seluruh masyarakat Kota Padang Panjang yang menggunakan UTTP dalam kegiatan usahanya.


"Kita pusatkan kegiatan ini di beberapa kelurahan selama enam hari ini. Harapan kita, meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya tera dan tera ulang, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tera dan tera ulang alat UTTP yang digunakannnya dalam kegiatan berusaha," ujarnya.

Ada Doorprize ke Pedagang 

Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan ini, memiliki peluang untuk mendapatkan doorprize. Berupa enam unit timbangan elektronik bagi pemenang yang beruntung, yang akan diundi setelah kegiatan pekan tera ulang selesai dilaksanakan.


Kegiatan ini, katanya, sudah dilaksanakan sejak 10 Oktober lalu dan berakhir 19 Oktober mendatang. Sejumlah warga kelurahan telah dilayani untuk memberikan layanan ini. Di antaranya Ganting, Sigando, Ekor Lubuk, Ngalau pada Selasa (10/10) lalu di Kantor Lurah Ekor Lubuk.


Lalu untuk warga Kelurahan Koto Panjang, Koto Katik, Tanah Pak Lambik pada Rabu (11/10) lalu di Kantor Lurah Koto Panjang. Sementara itu pada Kamis (12/10) di Kantor Lurah Guguk Malintang.


"Selasa (17/10) depan, di Kantor alurah Pasar Usang meliputi warga Pasar Usang, Silaing Atas, Silaing Bawah, Bukit Surungan. Dilanjutkan Kamis (19/10) di RT 1 Kelurahan Tanah Hitam pinggir rel kereta api dan di Kantor Camat Padang Panjang Barat, untuk warga Tanah Hitam, Pasar Baru, Balai-Balai dan Kampung Manggis," ungkapnya.


Diimbau kepada warga untuk datang ke tempat tersebut. "Bagi masyarakat yang terlewat jadwalnya sesuai kelurahan, bisa datang ke tempat lain yang terdekat," tutur Kepala Tata Usaha UPTD Metrologi Legal, Maulida Desiwarni, S.T. ***

Editor: Marjeni Rokcalva


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah