KONTEN PADANG - Situasi di Gaza Palestina semakin buruk dan memprihatinkan. Serangan penjajah Israel selain menimbulkan banyaknya korban jiwa dan semakin menipisnya persediaan pokok masyarakat, genosida penjajah Israel menyebabkan belasan rumah sakit berhenti beroperasi sejak 7 Oktober 2023.
Tercatat setidaknya 18 rumah sakit yang kegiatan medis terhenti, 8 di antaranya karena rusak akibat terkena jet tempur penjajah.
Salah satu media lokal melaporkan, agresi Israel telah memaksa 18 rumah sakit tidak beroperasi sejak 7 Oktober.
Baca Juga: Masyarakat Padang Panjang Bakal Gelar Aksi Damai Bela Palestina
Lebih lanjut satu laporan media lokal, Kamis, 9 November 2023 tersebut juga menyebutkan, meriam artileri penjajah Israel menembaki halaman Rumah Sakit Al-Shifa dan gerbang Rumah Sakit Al-Nasr di wilayah yang diblokade.
"Pemboman rumah sakit adalah kejahatan perang menurut hukum kemanusiaan internasional, dan dekriminalisasi berdasarkan 16 perjanjian internasional dan resolusi PBB yang menyerukan perlindungan fasilitas kesehatan tersebut,” katanya.
Sementara usai munculnya pernyataan tersebut dari Gaza, tidak ada komentar dari tentara di pihak penjajah Israel tentang kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan.
Kejahatan Penjajah Israel
Kejahatan penjajah Israel ini menurut Pakar PBB, Balakrishnan Rajagopal, merupakan kejahatan perang yang nyata dan tak dapat diabaikan.
“Melakukan permusuhan dengan pengetahuan bahwa mereka akan secara sistematis menghancurkan dan merusak perumahan dan infrastruktur sipil, menjadikan seluruh kota seperti kota Gaza tidak dapat dihuni oleh warga sipil adalah kejahatan perang,” kata Rajagopal.