Sebelum Tertangkap, Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Bekerja Sebagai Buruh Bangunan di Bandung

22 Mei 2024, 17:35 WIB
Akhir Pelarian Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Bandung Setelah 8 Tahun DPO /Instagram/@humaspoldajabar

PADANG RAYA NEWS - Pegi alias Perong salah satu DPO kasus Vina Cirebon ditangkap di Bandung. Pegi sendiri di bandung diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

Hak tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ucapnya.

Baca Juga: Akhir Pelarian Pegi Kasus Vina Cirebon, Ditangkap di Bandung Setelah 8 Tahun DPO

Selain itu, Kombes Jules Abraham menyebutkan penyidik masih mendalami terkait pelariannya selama 8 tahun dan perannya dalam kasus Vina tersebut.

"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," sambungnya.

"Kami juga ucapkan terima kasih akan kepedulian seluruh masyarakat di Jabar, Cirebon dan Indonesia yang udah membantu dalam mengungkap kasus ini," sambungnya.

Sementara terkait dua DPO lainnya, Jules mengaku secepatnya perkembangannya akan disampaikan.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Mei 2024, Berikut Jadwal, Keutamaan, Manfaat dan Niatnya

Pegi Ditangkap di Bandung

Sebelumnya, pelarian Pegi alias Perong selama 8 tahun dalam kasus Vina Cirebon akhirnya berakhir. Ia ditangkap pihak kepolisian pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut Pegi ditangkap di daerah Bandung oleh Polda Jawa Barat. Saat ini diamankan untuk dimintai keterangan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ucapnya pada Rabu, 22 Mei 2024.

Tapi, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.

Diketahui, Pegi termasuk 3 DPO yang dikeluarkan pihak kepolisian atas kasus Vina Cirebon. Ia menjadi DPO bersama Andi dan Dani selama 8 tahun.

Baca Juga: Semusim Promosi, 3 Tim Liga Inggris Ini Resmi Sama-sama Degradasi ke Championship Musim Depan

Ketiganya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Vina dan teman lelakinya Eki hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia pada 2016 lalu.

Sebelumnya, Polisi telah menggambarkan ciri-ciri ketiga DPO tersebut seperti diposting di media sosial Humas Polda Jabar @humaspoldajabar pada 14 Mei 2024 lalu.

Pegi diperkirakan berusia 30 tahun pada 2024 dan berusia 22 tahun ketika kejadian 2016 silam dengan ciri-ciri khusus tinggi 160 CM, badan kecil, rambut kriting dan kulit hitam. Disebutkan juga tempat tinggal terakhirnya di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Dani diperkirakan berusia 28 tahun pada 2024 dan 20 tahun pada saat kejadian 2016 silam dengan ciri-ciri tinggi 170 CM, badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang. Disebutkan juga tempat tinggal terakhirnya di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Chelsea Lolos Kompetisi Eropa, Amankan Tiket Conference League, Bisa Europa League Jika ?

Terakhir, Andi yang diperkirakan berusia 31 tahun pada 2024 dan 23 tahun pada saat kejadian 2016 silam. Ia digambarkan memiliki ciri-ciri tinggi 165 CM, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam. Tempat tinggal terakhirnya juga disebutkan di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Disclaimer: Artikel ini telah terbit dengan judul "Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap di Bandung, Selama Buron Kerja Jadi Kuli Bangunan", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-018117706/pegi-setiawan-alias-perong-ditangkap-di-bandung-selama-buron-kerja-jadi-kuli-bangunan

Editor: Fauzaki Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram @humaspoldajabar Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler