Tak Hanya Warga Miskin, Orang Kaya di Pasbar Bisa Berobat Gratis Lewat UHC

- 21 Mei 2024, 18:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda (dua dari kanan), Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasaman Barat Novri Aswandi, Kepala Dinas Kominfo Armen (dua dari kiri) dan Kepala Cabang BPJS Pasaman Barat Fuad Cahyadi (kiri).
Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda (dua dari kanan), Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasaman Barat Novri Aswandi, Kepala Dinas Kominfo Armen (dua dari kiri) dan Kepala Cabang BPJS Pasaman Barat Fuad Cahyadi (kiri). /Irfan Dt Sampono

PADANG RAYA NEWS - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. Melalui program Universal Health Coverage (UHC) semua warga di daerah itu mendapatkan perlakuan yang sama dalam berobat gratis.

Untuk diketahui, berdasarkan Inpres 1 tahun 2022 dijelaskan bahwa proses percepatan cakupan peserta UHC di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota.

Melalui program UHC ini, Pemerintah Pasaman Barat memberikan jaminan kesehatan dengan pembiayaan layanan kesehatan dasar minimal yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil kepada warganya.

Hingga kini, sebanyak 429.579 jiwa warga telah memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 441.773 dari 441.773 jiwa jumlah penduduk atau sudah 97,24 persen cakupan layanan hingga awal Mei 2024.

Baca Juga: Siap Majukan Pasbar, Pengusaha Asal Maligi ini Daftar Bacalon Bupati Lewat Golkar

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Hajran Huda mengatakan jumlah cakupan itu di akomodir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasaman Barat (APBD).

"Sudah 429.579 orang memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Hajran Huda dalam keterangan pers nya, Senin sore, 20 Mei 2024 di Simpang Empat.

Dia menjelaskan adapun layanan berobat gratis yang diberikan ke 429.579 jiwa itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN 163.136 jiwa, pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri dari pegawai negeri, TNI/Polri, BUMN dan BUMD sebanyak 83.298 jiwa.

Kemudian, dari peserta bukan penerima upah (PBPU) 62.596 jiwa, bukan pekerja 5.741 jiwa. Sedangkan Pemerintah Pasaman Barat sendiri telah menyediakan anggaran Rp45 miliar untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau program UHC kepada 114.808 jiwa.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah