Tak Hanya Warga Miskin, Orang Kaya di Pasbar Bisa Berobat Gratis Lewat UHC

- 21 Mei 2024, 18:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda (dua dari kanan), Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasaman Barat Novri Aswandi, Kepala Dinas Kominfo Armen (dua dari kiri) dan Kepala Cabang BPJS Pasaman Barat Fuad Cahyadi (kiri).
Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda (dua dari kanan), Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasaman Barat Novri Aswandi, Kepala Dinas Kominfo Armen (dua dari kiri) dan Kepala Cabang BPJS Pasaman Barat Fuad Cahyadi (kiri). /Irfan Dt Sampono

Baca Juga: Badko HMI Sumbar Segera Musda, Berikut Timeline, Pendaftaran dan Syarat Calon Ketua Umum

Lanjut dia, meskipun belum terakomodir secara menyeluruh namun hanya beberapa persen atau 12.194 jiwa lagi warga Pasaman Barat belum terdaftar dari jumlah penduduk 441.773 jiwa yang ada.

Dia mengungkapkan sejak tahun 2022 pengobatan gratis atau UHC ini dianggarkan, terus terjadi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat yakni 356.289 jiwa atau 81,44 persen dari jumlah penduduk.

Namun, pada tahun 2023 naik menjadi 418.533 jiwa (95,66 persen) dan pada awal 2024 naik menjadi 97,24 persen. Pelaksanaan program UHC ini dialokasikan untuk melayani bukan penerima upah.

"Pada 2022 yang bisa diakomodir hanya 39.059 jiwa, tahun 2023 dengan anggaran Rp42 miliar naik menjadi 100.647 jiwa dan pada awal 2024 terakomodir 114.808 jiwa dengan anggaran disiapkan selama 2024 sebanyak Rp45 miliar," jelas dia.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Mei 2024, Berikut Jadwal, Keutamaan, Manfaat dan Niatnya

Cara Mendapatkan Layanan UHC

Sedangkan untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saja.

Layanannya berjenjang mulai dari puskesmas, rumah sakit umum daerah, rumah sakit Yarsi, rumah sakit di provinsi maupun di rumah sakit lainnya di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

"Semua masyarakat ber-KTP Pasaman Barat bisa dapat memperoleh layanan kesehatan program UHC. Baik itu keluarga miskin maupun keluarga mampu dengan layanan kelas III," terang Hajran Huda.

"Jika pasien minta naik kelas layanan maka UHC tidak berlaku lagi. Kemudian jika ada warga yang pindah dari BPJS mandiri ke UHC maka akan dilayani," sambung dia.

Dia juga menyebut dari total anggaran yang disediakan untuk program tersebut tidak mencukupi.

Halaman:

Editor: Irfansyah Pasaribu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah