PADANG RAYA NEWS- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar pada November 2024 untuk pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur dan Bupati/Wali Kota Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.
Di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), empat bulan jelang Pilkada serentak ini akan berakhirnya jabatan seluruh wali nagari/kepala desa defentif hasil pemilihan.
Tepatnya pada 25 Juli 2024, sebanyak 8 Wali Nagari defenitif yang masih tersisa di Solsel massa bakti atau jabatannya berakhir.
Sementara itu, 1 wali nagari dari 8 wali nagari yang defenitif telah meninggal dunia pada 9 Mei 2024, yakni Wali Nagari Bidar Alam, Gefriadi, sehingga hanya tersisa 7 nagari yang masih dijabat oleh wali nagari defenitif.
Artinya, seluruh wali nagari dari 47 nagari di Solsel akan digantikan oleh Penjabat (Pj) dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 8 Wali Nagari Pj tersebut nantinya akan dilantik oleh Bupati Solsel.
Berikut 8 Nagari Induk yang jabatannya berkahir pada 25 Juli 2024:
Baca Juga: Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar, Wakil Ketua DPRD Solsel: Hukum yang Akan Membuktikan
√ Kecamatan KPGD
1.Nagari Pakan Rabaa Utara
2. Nagari Pakan Rabaa Timur