Berakhirnya Jabatan! 4 Bulan Jelang Pilkada Serentak di Solok Selatan, Tak Ada Lagi Wali Nagari Defenitif

- 12 Mei 2024, 12:02 WIB
Kantor Bupati Solsel
Kantor Bupati Solsel /Facebook Humas dan protokol Solok Selatan /

PADANG RAYA NEWS- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar pada November 2024 untuk pemilihan Gubernur- Wakil Gubernur dan Bupati/Wali Kota Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.

Di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), empat bulan jelang Pilkada serentak ini akan berakhirnya jabatan seluruh wali nagari/kepala desa defentif hasil pemilihan.

Tepatnya pada 25 Juli 2024, sebanyak 8 Wali Nagari defenitif yang masih tersisa di Solsel massa bakti atau jabatannya berakhir. 

Baca Juga: Sejarah 2 Proyek Infrastruktur Besar dari APBN yang Mengucur ke Solok Selatan! Fantastis Nilai Diatas Rp65 M

Sementara itu, 1 wali nagari dari 8 wali nagari yang defenitif telah meninggal dunia pada 9 Mei 2024, yakni Wali Nagari Bidar Alam, Gefriadi, sehingga hanya tersisa 7 nagari yang masih dijabat oleh wali nagari defenitif.

Artinya, seluruh wali nagari dari 47 nagari di Solsel akan digantikan oleh Penjabat (Pj) dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 8 Wali Nagari Pj tersebut nantinya akan dilantik oleh Bupati Solsel.

Berikut 8 Nagari Induk yang jabatannya berkahir pada 25 Juli 2024:

Baca Juga: Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar, Wakil Ketua DPRD Solsel: Hukum yang Akan Membuktikan

√ Kecamatan KPGD

1.Nagari Pakan Rabaa Utara

2. Nagari Pakan Rabaa Timur

Halaman:

Editor: Jefli Bridge


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah