Lakukan ini Bila Mengalami Kekerasan Seksual tapi Takut Bicara

- 6 Mei 2024, 10:00 WIB
 Korban  Kekerasan
Korban Kekerasan / Lidiyawati Harahap/fexel foto

Ini bisa berupa teman, anggota keluarga, atau bahkan kelompok dukungan yang didedikasikan untuk korban kekerasan seksual. Berbicara dengan orang yang peduli dapat membantu korban merasa didengar, dimengerti, dan didukung.

4. Ketahui Hak Anda

Sebagai korban kekerasan seksual, Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, dukungan, dan keadilan. Penting untuk mengerti hak-hak ini dan untuk tidak takut untuk meminta bantuan dalam melindungi dan menegakkan hak-hak Anda.

Ini bisa meliputi hak untuk mendapatkan perawatan medis, konseling, bantuan hukum, dan perlindungan dari penyerang.

5. Temukan Sumber Informasi yang Andal

Mengumpulkan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil setelah mengalami kekerasan seksual dapat membantu korban merasa lebih siap dan terpenuhi.

Namun, penting untuk memastikan bahwa sumber informasi tersebut dapat dipercaya dan dapat diandalkan.

Lembaga bantuan, situs web pemerintah, dan organisasi non-profit yang berspesialis dalam kekerasan seksual adalah sumber informasi yang baik untuk dijadikan acuan.

6. Pertimbangkan Konseling atau Terapi

Konseling atau terapi dapat menjadi sarana yang sangat efektif dalam membantu korban kekerasan seksual untuk mengatasi trauma dan memulihkan diri.

Psikolog atau terapis yang berpengalaman dapat membantu korban untuk mengungkapkan perasaan mereka, memahami pengalaman mereka, dan mengembangkan strategi untuk mengatasi dampak psikologis dari kekerasan seksual.

7. Jangan Ragu untuk Melaporkan Kepolisian

Meskipun melaporkan kekerasan seksual kepada pihak berwenang bisa menjadi langkah yang menakutkan, ini adalah langkah yang penting untuk memastikan keadilan dan mencegah penyerang melakukan tindakan serupa kepada orang lain.

Banyak negara memiliki unit khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual, dan korban dapat mendapatkan bantuan dan perlindungan saat melaporkan kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Lidiyawati Harahap


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah