KPU  Paluta  Tetapkan  Nama-Nama   Calon  DPRD  Terpilih.   Simak Parpol Peraih  Kursi  Legislatif Paluta.  

- 4 Mei 2024, 11:09 WIB
 KPU  Paluta
KPU Paluta / Lidiyawati Harahap/KPU Paluta foto

PADANG  RAYA NEWS-  Pasca   tahapan    sengketa   hasil  pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)   akhirnya   menetapkan calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paluta melalui  Rapat  Pleno   Terbuka pada Kamis (2 /5/2024).

Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dan dihadiri seluruh jajaran Komisioner KPU Paluta, Paluta Bawaslu, TNI/Polri serta perwakilan seluruh parpol peserta Pemilu 2024  digelar  di  aula  Kantor  KPU  Paluta.

“Pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Paluta pada Pemilu serentak tahun 2024 diselenggarakan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu, Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 17 dan Pasal 22, serta pasca putusan MA terkait perselisihan hasil pemilu, “ ujar  Ketua   KPU  Paluta, Raja  Dolok dalam  kata  sambutannya.

Ia menambahkan,   Tidak  ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada pemilu serentak 2024  di  kabupaten  Padang  Lawas   Utara.

“KPU Paluta  juga  akan mengusulkan nama-nama calon terpilih melalui Bupati kepada Gubernur untuk kemudian dilantik,”  Tambahnya.

“Terima kasih kepada Bupati dan unsur Forkompida, OPD dan camat lainnya, insan pers, jajaran penyelenggara Pemilu dan seluruh pihak yang ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Paluta,”kata penutupnya sambi  mengakhiri  kata  sambutannya

 

Daftar Parpol  Peraih  Kursi legislatif

Berdasarkan surat keputusan KPU Paluta nomor 1267 Tahun 2024 tanggal 02 Mei 2024 tentang penetapan perolehan kursi Parpol bagi anggota DPRD Paluta pada Pemilu 2024 yang disampaikan oleh koordinator bagian teknis penyelenggara Wiga Haryadi, diketahui bahwa perolehan kursi masing-masing Parpol secara keseluruhan meliputi:

  1. PKB meraih 1 kursi,
  2. Gerindra meraih 2 kursi,
  3. PDIP meraih 4 kursi,
  4. Golkar meraih 9 kursi,
  5. Nasdem meraih 1 kursi,
  6. Hanura meraih 1 kursi,
  7. PAN meraih 3 kursi,
  8. PBB meraih 5 kursi,
  9. Demokrat meraih 2 kursi,
  10. Perindo meraih 2 kursi,

Pemantauan, pelaksanaan rapat pleno terbuka diakhiri dengan penyampaian hasil rapat pleno kepada seluruh perwakilan Parpol.

Halaman:

Editor: Lidiyawati Harahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah