Kabut Asap di Padang Makin Tebal, Warga Diwajibkan Pakai Masker

- 19 Oktober 2023, 13:58 WIB
Kondisi kabut asapt dijepret di kawasan Muaro Lasak Pantai Padang.
Kondisi kabut asapt dijepret di kawasan Muaro Lasak Pantai Padang. /Konten Padang/Marjeni Rokcalva/

KONTEN PADANG - Kabut asap terus menutup Kota Padang Sumatera Barat. Kondisi ini ditanggapi serius Pemerintah Kota Padang dengan menerbitkan edaran agar warga tidak terpapar kabut asap kiriman daerah tetangga.

"Karena semakin tebalnya kabut asap, warga diimbau untuk wajib mengenakan masker," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (18/10/2023).

Kondisi langit Kota Padang, setiap hari semakin ditutupi kabut asap. Jarak pandang semakin pendek.

"Gunakan minimal masker bedah, atau sebaiknya masker N95/KN95 atau KF94 untuk mengantisipasi terjadinya ISPA," sebutnya.

Isi Edaran Walikota Padang

Dalam edaran yang ditandatangani Walikota Hendri Septa ini, diiimbau kepada kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah. Seperti bayi, anak-anak, lansia, maupun mereka yang rentan terhadap penyakit hidung dan tenggorokan.

"Segera lakukan pemeriksaan ke layanan kesehatan jika terjadi gangguan pernafasan atau iritasi mata," ajaknya.

Selain itu, Wali Kota Padang juga mengajak warganya untuk mengonsumsi buah-buahan dan sayur. Serta minum air putih secukupnya.

"Warga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah," tegas Wako.

Berdasarkan data AMQS Kota Padang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah itu naik ke level tidak sehat pada Rabu siang. AMQS mencatat pencemaran udara berada di level 105. Pemko Padang kemudian menerbitkan Surat Edaran bernomor 441.7/5126/DKK/2023 bertanggal 18 Oktober 2023. ***

Editor: Marjeni Rokcalva


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah