PADANG RAYA NEWS - Satu unit rumah warga di Sarik, Jalan Lintas Manggopoh, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Selasa 7 Mei 2024 hangus terbakar.
Kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik hingga menimbulkan percikan api dan membesar. Tak ada korban jiwa pada peristiwa yang terjadi sekira pukul 15.34 WIB itu.
Baca Juga: Pernah Diberi Mandat di Pilkada Pasbar, Marta Gunawan Kembali Nyalon di PKB
Pelaksana Tugas Satpol PP dan Damkar Pasbar, Edison Zelmi kepada mengatakan rumah permanen yang terbakar ini milik dari warga yang bernama M Pasaribu.
Dia mengaku pihaknya baru mengetahui setelah adanya laporan dari pihak keluarga yaitu Rostina Siregar kepada Damkar Pasaman Barat.
"Kita langsung gerak cepat berangkat ke tempat kejadian. Kita arahkan mobil pemadam kebakaran dan saat pemadaman juga dibantu masyarakat," jelas Edison Zelmi.
Atas kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Karena, selain bangunan berukuran besar juga banyak barang berharga yang terbakar.
"Api baru bisa dipadamkan setelah beberapa jam sejak peristiwa itu terjadi," kata dia mengakhiri.***