Sikapi Kenaikan UKT UIN Jakarta, Alumninya Sebut Hal Wajar dan Sesuai Kebijakannya

- 14 Mei 2024, 01:24 WIB
Dr. Ilyas Indra, SH., MH.
Dr. Ilyas Indra, SH., MH. /Padang Raya News/Istimewa

PADANG RAYA NEWS - Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga Ketua Umum DPP Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), Ilyas Indra menyikapi berbagai opini berkaitan kenaikan Biaya UKT atau Uang Kuliah Tunggal di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia menilai kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Keagaan Negeri (PTKIN) itu hal biasa, apalagi dari pengamatannya, bahwa di setiap tahun biaya UKT itu selalu naik dan diperuntukan untuk mahasiswa baru nanti yang tidak berpengaruh dengan mahasiswa lama yang sedang kuliah.

Baca Juga: Mahasiswa Minang di Jakarta Disambangi Epyardi Asda, Ini yang Dibahas

"Dari kenaikannya setelah dilihat juga wajar dari tahun sebelumnya dan prosesnya nantinya terbagi satu sampai tujuh kelompok yang secara aturan disesuaikan dengan penghasilan calon orang tua mahasiswa," ujarnya yang merupakan alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Hukum Kuluarga yang lulus tahun 2004 ini.

Ilyas Indra juga melihat bahwa kebijakan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar tentang kenaikan biaya UKT secara aturan tidak menyalahi dengan Surat Keputusan Rektor hal tersebut sesuai dengan SK Menteri Agama Nomor 82 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal, bahwa Kelompok UKT atau bila terjadi kenaikan di Kelompok UKT PTKIN menjadi Kewenangan Rektor/Ketua PTKIN Masing Masing Kampus.

Baca Juga: Update Korban Banjir Bandang Sumbar: 52 Orang Meninggal Dunia, 17 Orang Masih Hilang

Terakhir, ia berharap adanya keberatan dari adik adik mahasiswa berkaitan dengan kenaikan UKT UIN Jakarta itu baiknya disampaikan secara baik dan bijak.

"Karena UIN Jakarta ini keluarga besar, apalagi para pimpinan Rektor dan jajarannya rata rata alumni UIN Jakarta pasti bila di tanyakan kepada Rektor dan jajaranya akan ditanggapi dengan baik mengapa ada kebijakan kenaikan UKT, dan bisa langsung melakukan komunikasi secara baik di internal kampus, bukan melakukan opini publik yang merugikan nama baik kampus, karena tugas mahasiswa dan alumni menjaga nama baik kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta baik sekarang dan seterusnya," pungkasnya.

Editor: Fauzaki Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah