Sah! Calvin Verdonk dan Jens Raven jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

- 4 Juni 2024, 17:08 WIB
Calvin Verdonk saat bermain di Liga Belanda
Calvin Verdonk saat bermain di Liga Belanda /

PADANG RAYA NEWS - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan dan menerima permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) agar bisa memperkuat Timnas Sepak Bola Indonesia.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/6).

"Berdasarkan hasil keputusan Komisi X dan Komisi III menyetujui permohonan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang selanjutnya disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. Setuju (Permohonan naturalisasi Verdonk dan Raven)?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Selanjutnya mekanisme permohonan naturalisasi Verdonk dan Raven akan mengikuti mekanisme yang berlaku,” lanjut Puan seraya mengetuk palu sidang.

Dengan pengesahan tersebut, peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven memperkuat timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia semakin dekat.

Berikutnya, setelah disahkan di Sidang Paripurna DPR RI, akan terbit Keputusan Presiden (Keppres), lalu pengambilan sumpah WNI dan terakhir perpindahan federasi sepak bola asal negara Calvin Verdonk dan Jens Raven sebelumnya k federasi sepak bola Indonesia atau PSSI.

Editor: Dede Prandana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah